Sabtu, 17 Oktober 2020

KIAT MENGHADAPI WABAH DAN UPAYA PENCEGAHAN OLEH NEGARA PERSPEKTIF ISLAM

 


BAGUS RAMADI, MH
 

PENYULUH AGAMA ISLAM KECAMATAN SAWIT SEBERANG

 

A.  Pendahuluan

Dalam Islam, kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Kebutuhan pangan merupakan bagian dari kebutuhan dasar manusia. Dalam Maqasyid Syari’ah, kebutuhan dasar manusia masuk ke dalam kategori kebutuhan dharuriyyat artinya kebutuhan pokok, di antara kebutuhan dharuriyat itu adalah menjaga jiwa (hifzun nafs). Ini menunjukan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam persfektif maqasyid syari’ah. Karena, dengan menjaga kesehatan dan keamanan berarti kita telah menjaga jiwa agar tidak sakit dan tidak dalam keadaan yang membahayakan jiwa terutama dalam kondisi yang saat ini yang sedang terjadi penyebaran wabah penyakit.

Wabah penyakit dalam Islam merupakan bagian dari ujian dan cobaan yang diberikan Allah Swt. Cobaan ini untuk menguji keimanan manusia terhadap Allah Tuhan segala pencipta. Jika di amati, wabah penyakit, bencana dan malapetaka diturunkan oleh Allah Swt sebagai akibat dari perbuatan manusia itu sendiri yang sudah melampaui batas. Banyak kisah umat terdahulu yang Allah timpa bala, bencana maupun wabah yang diakibatkan oleh perbuatan umat saat itu, misalnya umat Nabi Nuh, Nabi Luth, Nabi Musa, Nabi Daud dan lainnya. Saat ini wabah virus yang sedang melanda Indonesia dan dunia memiliki korelasi dengan kisah umat Nabi terdahulu. Untuk itu, umat Islam dan masyarakat perlu mengintropeksi diri perbuatan apa yang telah dilakukan sehingga muncul wabah virus seperti saat ini.

 

 

 

B.  Upaya Penanggulangan Penyakit Menurut Islam

Mengatasi wabah penyakit merupakan bagian dari perintah untuk menjaga jiwa (hifzun nafs). Untuk itu, upaya yang dilakukan harus benar-benar preventif dan pencegahan yang maksimal dalam suasana pandemi virus yang dirasakan masyarakat Indonesia hari ini, yaitu pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Untuk mencegah upaya pandemi Covid-19 ini harus dilakukan dengan benar. Maka, beginilah cara Islam mengatasi saat terjadi wabah penyakit dapat dijelaskan dalam beberapa poin sebagai berikut:

1.    Edukasi Hidup Sehat dan Konsumsi Makanan Halal

Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaannya mencakup segala aspek kehidupan, salah satunya memastikan kebersihan dan kehalalan apa yang di makan dan di konsumsi oleh umatnya. Telah banyak disebutkan bahwa Islam mewajibkan kaum muslim untuk ber-ammar ma’ruf nahiy munkar. Yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran.  Dalam hal ini kebaikan untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat dan pola makan yang halal dan baik. Pembinaan pola hidup dan pola makan kita dituntut untuk memperhatikan pola laku sikap dan perilaku sehat, baik fisik, non fisik, mental maupun social. Hal ini pada dasarnya merupakan bagian dari pembinaan kehidupan Islam itu sendiri.

Keimanan yang kuat dan ketakwaan menjadi keniscayaan. Islam memang telah memerintahkan kepada setiap orang untuk mempraktekan gaya hidup sehat, pola makan sehat dan berimbang serta perilaku dan etika makan. Misalnya diawali dengan memakan makanan yang halal. Allah Swt telah berfirman:

فَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاشْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS. An-Nahl [16]: 114).

Makanan merupakan salah satu hal penting dalam menjaga kesehatan. Karena makanan sebagai penyuplai nutrisi dalam otak manusia yang menentukan sikap dan perilakunya. Hal ini, tentu berhubungan dengan apa yang dipikirkan dan apa yang akan dilakukan oleh seseorang. Orang yang tidak menghiraukan kebaikan hidup dan kehalalan makanan biasanya berbanding dengan perilaku dan mental yang ada dalam dirinya. Karena itu sangat berkaitan antara makanan yang dikonsumsi dengan kesehatan yang dirasakan.

Kebanyakan wabah penyakit menular biasanya ditularkan oleh hewan (zoonosis). Hal ini sesuai pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa munculnya wabah Covid-19 ini di duga dari hewan, terutama kelelawar. Islam telah mengatur jenis hewan yang halal dikonsumsi dengan yang haram.  Salah satunya melarang memakan hewan yang bertaring, seperti kelelawar, kucing, harimau, dan sejenisnya. Oleh karena itu, Negara memiliki peran untuk senantiasa menjaga perilaku makanan sehat warganya.

2.    Negara Harus Menjamin Sarana dan Prasarana Kesehatan

Pelayanan dan kesehatan berkualitas hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara. Karenanya negara wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboraturium medis, apotik, lembaga litbang kesehatan, sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan serta sekolah kesehatan lainnya yang menghasilkan tenaga medis. Negara juga wajib mengadakan pabrik pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan, menyediakan SDM kesehatan baik dokter, apoteker, perawat, psikiater, akupunkturis, penyuluh kesehatan dan lain sebagainya. Pelayanan kesehatan harus diberikan secara gratis kepada rakyat baik kaya ataupun miskin tanpa diskriminasi baik agama, suku, warna kulit dan sebagainya.

Pembiayaaan untuk semua itu diambil dari kas Baitul Mal, baik dari pos harta milik negara maupun milik umum. Dengan demikian, apabila terjadi kasus wabah penyakit menular dapat dipastikan negara dengan sigap akan membangun rumah sakit untuk mengkarantina penderita, atau membangun tempat karantina darurat. Serta mendatangkan bantuan tenaga medis yang handal dan profesional untuk membantu agar wabah segera teratasi.

 

3.    Membangun Sanitasi Yang Baik

Tidak dapat dipungkiri, bahwa sanitasi yang buruk juga menyumbang terjadinya wabah penyakit menular. Pada masa eropa mengalami masa the dark age, warga eropa masih membuang hajat di sungai-sungai sehingga pernah dalam sejarah terjadi wabah kolera di sana. Islam sangat concern terhadap kebersihan dan sanitasi seperti dibahas dalam hukum-hukum thaharah. Kebijakan kesehatan pemerintah harusnya diarahkan bagi terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif. Tata kota dan perencanaan ruang akan dilaksanakan dengan senantiasa memperhatikan kesehatan, sanitasi, drainase, keasrian dan sebagainya. Hal itu sudah diisyaratkan dalam berbagai hadits:

“Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, Maha Bersih dan mencintai kebersihan. Maha Mulia dan mencintai kemuliaan. Karena itu bersihkanlah rumah dan halaman kalian dan janganlah kalian menyerupai orang-orang Yahudi” (HR. At Tirmidzi dan Abu Ya’la)

Juga dalam hadits:

“Jauhilah tiga hal yang dilaknat, yaitu buang air dan kotoran di sumber/ saluran air, di pinggir atau ditengah jalan dan di tempat berteduh” (HR. Abu Dawud).

Di samping itu, juga ada larangan membangun rumah yang menghalangi lubang masuk udara rumah tetangga. Beberapa hadis di atas mengisyaratkan pengaturan pengelolaan sampah dan limbah yang baik, tata kelola drainase dan sanitasi lingkungan yang memenuhi standar kesehatan dan pengelolaan tata kota yang higienis, nyaman sekaligus asri.

4.    Membangun Ide Karantina

Dalam sejarah, wabah penyakit menular sudah terjadi pada masa Rasulullah Saw. Wabah tersebut adalah kusta yang menular dan mematikan dan belum ada obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut salah satu upaya Rasulullah adalah dengan menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasul memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Dengan demikian, metode karantina telah diterapkan sejak zaman Rasulullah untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasulullah membangun tembok di sekitar daerah wabah.

Rasulullah juga pernah memperingatkan umatnya untuk tidak mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu.”  (HR al-Bukhari).

Dari hadits tersebut maka negara akan menerapkan kebijakan karantina dan isolasi khusus yang jauh dari pemukiman penduduk apabila terjadi wabah penyakit menular. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Selama isolasi, diberikan petugas medis yang mumpuni dan mampu memberikan pengobatan yang tepat kepada penderita. Petugas isolasi diberikan pengamanan khusus agar tidak ikut tertular. Pemerintah pusat tetap memberikan pasokan bahan makanan kepada masyarakat yang terisolasi.  

5.    Islam Menginspirasi Negara Menciptakan Vaksin

Islam memasukan konsep qadar sebagai salah satu yang harus diyakini. Allah telah tetapkan terkait gen, mekanisme mutasi, dampak fisiologi sebuah virus tertentu. Dari situ, kita tahu bagaimana mekanisme penyakit. Contohnya, identifikasi terhadap kuman Mycobacterium sebagai penyebab TBC yang menyerang paru, dan kita bisa pelajari antibiotik untuk mengobatinya dan juga mengenali mutasi kuman kuman Mycobacterium TB sehingga bisa menjadi resisten. Ukuran-ukuran ini yang bisa dipelajari dan digunakan untuk memprediksi resiko penyakit. Dan dari situ dapat diteliti obat/ vaksinasinya.

C.  Kesimpulan

Sebagian besar penyakit (virus) muncul disebabkan oleh pola perilaku dan pola makan yang tidak bersih dan baik, sehingga menstimulus munculnya beberapa penyakit bagi manusia. Ajaran Islam sejak awal di bawa oleh Nabi Muhammad Saw, sudah mengisyaratkan dan mengharuskan umatnya untuk menjaga pola hidup dan pola makan agar senantiasa hidup dalam kebaikan. Namun, apabila telah terjangkit penyakit Islam juga telah memberikan upaya pencegahan dan penyembuhannya. Upaya pencegahan dan penyembuhan telah dipaparkan sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar