Bagus Ramadi
(Mahasiswa S2 Hukum Keluarga FSH UIN SU
(Mahasiswa S2 Hukum Keluarga FSH UIN SU
A.
Pendahuluan
Pendidikan merupakan suatu proses untuk membentuk kecerdasan dan
karakter manusia. Dengan pendidikan,
manusia mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk. Pendidikan sangat
penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dalam kehidupan manusia,
baik pribadi maupun masyarakat.[1]
Untuk itu dapat dinyatakan bahwa pendidikan yang menentukan kualitas perbuatan
dan amal seseorang.Semakin baik pendidikanyang diterimanya maka semakin baik
perbuatan dan kualitas amalnya. Begitu juga sebaliknya semakin rendah
pendidikan maka semakin rendahlahkualitas moralnya.
Perlu dipahami bahwa proses pendidikan bukan hanya
dilakukan secara formal tetapi juga non formal. Pendidikan non formal
diwujudkan dalam keluarga. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan pertama dan
paling utama bagi setiap manusia. Pendidikan ini sudah dimulai sejak manusia
dalam kandungan. Pendidikan keluarga adalah kunci bagi keberhasilan anak dalam mengarungi
lautan hidup dan kehidupan. Di dalam keluarga, anak belajar pada guru yang
sebenarnya, yaitu kedua orang tua dan terutama ibunya. Dari situlah proses
pendidikan dimulai, dan dari situ pula pendidikan akan berakhir. Berbeda dengan
pendidikan formal secara umum, pendidikan keluarga dilakukan tanpaadanya
materi, metode dan kurikulum yang baku.Tetapi pendidikan ini memegang peranan
penting dan sangat krusial dalam keseluruhan proses pendidikan anak. Ia sangat menentukan
dalam pembentukan karakter, kepribadian dan akhlak seorang anak. Dari sini dapat
dimengerti betapa penting pendidikan keluarga bagi anak.
Keluarga terbukti sebagai wadah menanamkan nilai-nilai
mulia (al akhlak al karimah) dan begitu juga sebaliknya.[2]
Nilai-nilai ini akan melekat pada diri setiap anggota keluarga terutama
anak-anak dalam aktivitas dan pergaulannya sehari-hari. Segala perilaku yang
ditunjukkan anak-anak dalam aktivitas kehidupannyamerupakan representasi dari pendidikan
keluarga yang diterimanya. Semakin baik perilaku seorang anak maka akan semakin
baik pendidikan keluarga yang dijalankan. Untuk itu keluarga sebagai wadah
pendidkan utama akan menyiapkan anak-anak sebagai generasi yang akan memiliki karakter
kesalehan spritual dan kesalehan sosial.
Dari paparan di atas terlihat bahwa betapa pentingnya
pendidikan keluarga bagi setiap anak. Untuk itu, penulis akan menuangkan
gagasandan ide tentang pendidikan keluarga dalam sebuah makalah. Makalah ini
akan mendeskripsikan dan menguraikan tentang pentingnya pendidikan keluarga
yang diberi judul “Pola Pendidikan
Keluarga Perspektif Alqur’an (Implementasinya dalam Mewujudkan Ketahanan
Nasional).” Dalam mendukung pembahasan ini, penulis
merumuskan tiga rumusan masalah yaitu: Pertama,Apa pengertian pendidikan
keluarga?, Kedua, Bagaimana pola pendidikan keluarga dalam perspektif
Alqur’an?, Ketiga, Bagaimana implementasi pendidikan keluarga dalam
mewujudkan ketahanan nasional?
B.
Pengertian
Pendidikan Keluarga
Istilah pendidikan dalam bahasa arab dikenal dengan
sebutan at-Tarbiyah, at-Ta’limdan at-Ta’dib.[3]
Dalam Alqur’an tidak ditemukan kata at-Tarbiyah, tetapi ada istilah yang
senada dengan itu yaitu: ar-Rabb, rabbayani, murabbi, rabbaani.
Ar-Raghib al-Ashfahani dalam mufradatnya mengatakan bahwa asal ar-Rabb
adalah at-Tarbiyah, yaitu menyampaikan sedikit demi sedikit hingga
sempurna. Kemudian kata itu dijadikan sifat Allah Swt sebagai mubalaghah
(penekanan).[4]
Hal senada juga dikatakan oleh Ibnu Katsir bahwa rabbaani
berasaldari kata rabb mendapat tambahan alif dan nun karena mubalaghah,Rabbaani
juga sebagai sebutan untuk orang yang mempunyai ilmudan agamanya secara
mendalam.[5]Ki HajarDewantoro (sebagai bapak pendidikan Indonesia) mengartikan pendidikan
sebagai upaya untuk menuntun setiap anak menjadi manusia yang tumbuh dan
berkembang baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat agar
tercapai kebahagiaan.Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI)kata pendidikan berasal dari kata didik yang diartikan sebagaiproses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.[6]
Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan perilaku anak untuk menuntun setiap anak menjadi manusia
yang tumbuh dan berkembang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan yang dilakukan oleh orang yang mempunyai ilmu dan
agama secara mendalam.
Sedangkan pengertian keluarga dalam KBBI diartikan ibu dan bapak beserta anak-anaknya.[7]Dalam
pengertian yang lain keluarga diartikan sebagai unit terkecil dalam kehidupan
masyarakat.[8]Hamzah Ya’qub menyebutkan keluarga adalah persekutuan
hidupberdasarkan perkawinan yang sah dari suami dan istri yang juga selaku
orang tua darianak-anaknya yang dilahirkan.[9]
Dapat disimpulkan bahwa
pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari
ibu, bapak dan anak berdasarkan perkawinan yang sah secara agama dan sah secara
undang-undang di Indonesia.
Keluarga menurut para
pendidik merupakan lapangan pendidikan yang pertama dan pendidiknya adalah
orang tua. Orang tua (bapak dan ibu) adalah pendidik kodrati. Mereka pendidik
bagi anak-anaknya karena secara kodrat bapak dan ibu diberikan anugerah oleh
Tuhan Pencipta berupa naluri orang tua. Karena naluri ini, timbul rasa kasih
sayang orang tua kepada anak-anak mereka, hingga secara moral keduanya merasa
terbeban tanggung jawab untuk memelihara, mengawasi, melindungi serta
membimbing keturunan mereka.[10]
Pendidikan keluarga
merupakan bagian dari sistem pendidikan secara keseluruhan. Sebagaimana
dikatakan oleh Ki Hajar Dewantoro, bahwa keluarga merupakan salah satu dari tri
pusat pendidikan, yang meliputi: keluarga, sekolah, dan organisasi pemuda.
Pendidikan keluarga adalah usaha sadar yang dilakukan orang tua, karena mereka
pada umumnya merasa terpanggil (secara naluriah) untuk membimbing, mengarahkan,
membekali dan mengembangkan pengetahuan nilai dan keterampilan bagi putra putri
mereka sehingga mampu menghadapi tantangan hidup di masa yang akan datang.[11]
Pendidikan keluarga juga
merupakan dasar bagi pembentukan jiwa keagamaan. Perkembangan agama menurut W.H.Clark
terjalin dengan aspek-aspek kejiwaan sehingga sulit untuk di identifikasikan
secara jelas, karena masalah yang menyangkut kejiwaan, manusia demikian rumit
dan kompleksnya. Namun demikian, melalui fungsi-fungsi jiwa yang masih sangat
sederhana tersebut, agama terjalin dan terlibat di dalamnya. Melalui jalinan
dan aspek-aspek dan tenaga kejiwaan ini pulalah agama itu berkembang.[12]
Dalam kaitan itu pulalah terlihat peran pendidikan keluarga dalam menanamkan
jiwa keagamaan pada anak. Maka tak mengherankan jika Rasul menekankan tanggung
jawab itu pada kedua orang tua.
C.
Pola
Pendidikan Keluarga Perspektif Alqur’an
Dalam pola pendidikan keluarga, orang tua ditempatkan sebagai
pendidik dan anak adalah peserta didik. Pola ini berjalan terus sampai anak
dewasa dan berkeluarga. Sebagai pendidik orang tua harus memiliki bekal
pengetahuan yang cukup dalam mendidik peserta didiknya yaitu anaknya, karena
tanggung jawab mendidik anak dibebankan kepada orang tua. Anak merupakan rahmat
dari Allah Swt., anak adalah amanah, harus dididik, dan dibina agar menjadi
orang yang baik, berkepribadian yang kuat dan berakhlak terpuji. Hal ini
merupakan keinginan setiap keluarga terutama orang tua sebagai penanggung jawab
pendidikan anaknya.
Prinsip dasar pendidikan keluarga adalah menanamkan nilai-nilai
spiritual dan keyakinan dalam diri seorang anak. Untuk melakukan hal tersebut sangat
tidak mudah sehingga Allah Swt mengamanahkan itu kepada kedua orang tua sebagai
orang yang paling dekat dan memiliki hubungan yang sangat erat dengan anaknya.Untuk
itufungsi dan peran orang tua bahkan mampu untuk membentuk arah keyakinan
anak-anak mereka. Setiap bayi yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk
beragama yang akan dianut oleh anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan
pemeliharaan, dan pengaruh kedua orang tua mereka. Karenanya keluarga harus
diselamatkan dan terjaga kesakinahannya untuk menjaga keberlangsungan
pendidikan anak-anak, danmasa depan semua anggota keluarga. Sebagaimana firman
Allah dalamsurah at-Tahrim ayat 6 yang berbunyi:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat
yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(QS. at-Tahrim: 6)
Pada ayat di atas terdapat kata “qu anfusakum” yang berarti
buatlahsesuatu yang dapat menjadi penghalang datangnya siksaan api nerakadengan
cara menjauhkan perbuatan maksiat.[13]Selanjutnya
kata “wa ahlikum”, maksudnya adalah keluargamu yang terdiri dari istri,
anak, saudara, kerabat, pembantu dan budak, diperintahkankepada mereka agar
menjaganya, dengan cara memberikan bimbingan,nasehat, dan pendidikan kepada
mereka. Perintahkan mereka untukmelaksanakannya dan membantu mereka dalam
merealisasikannya. Bilakita melihat ada yang berbuat maksiat kepada Allah maka
cegah danlarang mereka.Ini merupakan kewajiban setiap muslim, yaitumengajarkan
kepada orang yang berada di bawah tanggung jawabnyasegala sesuatu yang telah
diwajibkan dan dilarang oleh Allah Swt.[14]
Senada dengan makna itu, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan
bahwa menurut Ibnu ‘Abbas ra. kalimat “peliharalah dirimu dan keluargamu dari
api neraka” ini bermakna lakukanlah ketaatan kepada Allah Swt dan meninggalkan
maksiat, serta memerintahkan kepada mereka untuk berzikir kepada Allah Swt.
Dengan ini Allh Swt akan menyelamatkan kalian dari siksa api neraka.[15]Sementara
itu, Ali Ibnu Abi Thalib ra. mengatakanbahwa makna dari kalimat “peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka” adalah didiklah mereka dan ajarkan ilmu
kepada mereka (didiklah dengan adab dan ajarilah dengan ilmu). Memperkuat diri
agar tidakmengikuti hawa nafsu, dan senantiasa taat menjalankan perintah Allah.[16]
Makna ayat di atas sejalan
dengan sebuah hadits yang diriwayatkanoleh Ahmad dan Abu Dawud dari Saburah
bahwa Rasulullah Sawbersabda:
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ
أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ
وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي
الْمَضَاجِعِ (أخرجه ابوداود في كتاب الصلاة)
Artinya: ”Dari ‘Amar bin Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya ra., ia berkata:
Rasulullah saw. Bersabda: “perintahlah anak-anakmu mengerjakan salat ketika
berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan salat bila berumur
sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur mereka (laki-laki dan perempuan)!.” (HR.Abu Daud dalam kitab sholat)”
Para ahli fikih mengatakan
demikian pula halnya dengan puasa, agar anak-anak terlatih dalam melakukan
peribadatansehingga di kala dewasa nanti mereka akan tetap menjalani hidup
denganibadah dan ketaatan, menjauhi kemaksiatan dan meninggalkankemungkaran.
Dalam keluarga orang tua harus merealisasikan peranan
atau tanggung jawabnya dalam mendidik
anak. Realisasi peranan
dan tanggung jawab tersebut diberikan dalam bentuk
garis-garis besar pendidikan.Ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan
orang tua dalam kaitannya terhadap pendidikan anak di dalam Alqur’an yaitu:
1. Aqidah
Dalam keluarga harus memperhatikan
pendidikanaqidah Islamiyah, di mana akidah ini merupakan inti dari dasar
keimananseseorang yang harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Hal ini
tersiratdalam firman Allah Swt dalam surat Luqman ayat 13:
Artinya: “dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di
waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar". (QS. Luqman: 13)
Ayat ini mendidik manusia bahwa keyakinan pertama dan utama yang harus
ditanamkan dan diresapkan kepada anak adalah tauhid (akidah). Kewajiban ini
terpikul dipundak orang tua sebagai pendidik awal dalam pendidikan non formal.
Tujuannya agar anak terbebas dari perbudakan materi dan duniawi, sehingga
keyakinannya mantap dan akidahnya kokoh, serta keyakinan itu perlu diresapkan
sedini mungkin disaat anak mulai banyak bertanya kepada kedua orang tuanya.[17]
Selain itu, akidah yang kuat akan mendorong anak untuk melakukan segala
aktivitas yang baik dan bermanfaat, terhindar dari segala keburukan dan perbuatan
yang dilarang Allah Swt.Hatinya akan selalu condong kepada kebaikan dan
meyakini segala sesuatu yang ada di dunia ini dicatat serta akan diberikan
balasan sesuai apa yang dilakukan. Seperti firman Allah Swt dalam surat Luqman
ayat 16 yang berbunyi:
Artinya: “(Luqman berkata): "Hai
anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada
dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan
mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Haluslagi Maha
mengetahui.” (QS. Luqman: 16)
Dalam ayat tersebut Luqman memberikan pemahaman kepada anaknya tentang
kekuasaan Allah Swt yaitu mengetahui apa saja yang dilakukan manusia dan pasti
akan membelas semua perbuatan itu, baiki perbuatan yang baik maupun perbuatan
yang buruk, baik yang dilakukan secara sembunyi maupun terang-terangan.
2. Ibadah
Dalam memberikan
pendidikan kepada anak, salah satu aspek yang penting ditanamkan adalah ibadah.Seperti
saat Luqman berpesan agar anaknya menjadi pribadi yang shalih dengan jalan
beribadah kepada Allah Swt. sebagaimana yang dikisahkan dalam ayat berikut:
Artinya: “Hai anakku, dirikanlah
shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari
perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.
Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).”
(QS. Luqman: 17).
Nasehat
Luqman di atas menyangkut hal-hal yang berkaitan denganamal shaleh yang
puncaknya adalah shalat. Dalam pendidikan shalat tidak terbatas hanya pada
kaifiyahnya saja,tetapi sebenarnya di dalam menjalankan shalat lebih bersifat
fiqhiyah,termasuk menanamkan nilai-nilai di balik ibadah shalat. Mereka
harusmampu tampil sebagai pelopor amar makruf nahi munkar serta jiwanyateruji
sebagai orang yang sabar.[18]Selain
itu, Luqman juga berpesan agar anaknya bersikap sabar jika menerima perlakuan
semena-mena dari orang lain, mengajak orang-orang ke jalan Allah Swt., serta
menyerukan mereka ke jalan kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang mungkar.
Semua itu merupakan nilai-nilai yang bisa diambil dari pesan Luqman kepada
anaknya.[19]
Imam
ar-Razi berpendapat dalam menafsirkan ayat tersebut, “Ketika mencegah anaknya
dari perbuatan syirik, serta menakut-nakuti anaknya terhadap ilmu dan kekuasaan
Allah Swt., Luqman memerintahkan anaknya untuk melakukan ibadah shalat. Dengan
demikian, dapat diketahui bahwa ibdah shalat itu terdapat dalam semua agama,
hanya saja cara atau bentuk pelaksanaannya yang berbeda-beda. Kemudian, Allah
Swt., berfirman mengisahkan wasiat Luqman kepada anaknya, “Dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka dari perbuatan yang
mungkar).” Makasudnya , jika kamu sudah menyempurnakan diri dengan
beribadah kepada Allah Swt., maka sempurnakanlah ibadah orang lain. Sebab, para
nabi dan pewarisnya, yaitu para ulama, selain sibuk menyempurnakan diri
sendiri, mereka juga sibuk menyempurnakan ibadah orang lain. Allah Swt.,
berfirman, “Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.” Artinya,
jika orang yang menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran disakiti oleh
orang lain maka hendaknya orang tersebut bersikap sabar atas perlakuan yang
diterimanya.[20]
3. Akhlak
Wasiat
Luqman selanjutnya terdapat anjuran untuk berakhlak mulia dengan cara
menghindari perbuatan yang tercela. Menjauhkan diri dari perbuatan tercela
harus didahulukan dari pada menghiasi diri dengan perbuatan mulia, sebab
menjauhkan diri dari perbuatan tercela merupakan salah satu cara menghiasi diri
dengan akhlak mulia. Salah satu bentuk perbuatan tercela yang itu berupa sifat
sombong, hal ini senada dengan pesan Luqman kepada nakanya. Sebagaimana dikisahkan
dalam surat Luqman ayat 18 berikut:
Artinya:
“ dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan
janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”.
Dalam
tafsir ayat tersebut, dijelaskan bahwa ketika Luqman berpesan kepada anaknya
agar menjadi pribadi yang sempurna dalam dirinya sendiri dan menyempurnakan
orang lain, Luqman mengkhawatirkan dua hal atas anaknya:
Pertama, anaknya akan bersikap sombong terhadap
orang lain, karena ia berpesan sebagai penyempurna dan pembawa kebaikan bagi
orang lain. Kedua, anaknya akan membanggakan diri, karena memiliki
kepribadian sempurna dan mulia.[21]
Selain harus
berbuat baik kepada orang lain, lebih penting dari itu Allah
menekankanpentingnya berbuat baik kepada kedua orang tua, khususnya kepada ibu.
Sebagaimana firman Allah Swt berikut ini:
Artinya:
“dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tua ibu
dan bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan
kepada dua orang tua ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah tempat kembalimu.” (QS.
Luqman: 14).
Dalam
ayat tersebut, ditekankannya bahwa “Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan
lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun”. Penekanan di
sini merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, hal itu bukan berarti bahwa ayah
diabaikan, karena ayahpun mengalami kepayahan pada saat mendampingi ibu ketika
hamil, dan pada saat bersam-sama ibu dalam mendidik anak mereka. Bukankah
menurut Alqur’an pendidikan anak tidak hanya tanggung jawab ibutetapi juga
tanggung jawab ayah. Sebagaimana do’a yang diajarkan Alqur’an ini “Wahai
Tuhanku, rahmatilah keduanya sebagaimana mereka mendidik aku ketika kecil”(QS.
al-Isra’: 24).[22]
D.
Implementasi
Pendidikan Keluarga dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional
Ada tiga aspekpenting yang telah dipaparkan dalam
pembahasan sebelumnya yaitu akidah, ibadah dan akhlak. Ketiga aspektersebut
harus benar-benar terealisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari. Masing-masing tersebut, memiliki nilai kebaikan yang tinggi yang
diperlukan dalam realitas kehidupan manusia di dunia yang semakin modern dan
dihiasi berbagai perkembangan teknologi yang semakin pesat yang membutuhkan
kendali dalam menjalaninya.
Dari ketiga poin tersebut yang terpenting dalam kehidupan adalah akidah
(ketauhidan). Tanpa akidah kehidupan manusia akan hampa seperti hidup dalam
kekosongan jiwa dan batin dan tidak memiliki gairah untuk hidup. Atau seperti
hidup ditengah keramaian tetapi tidak ada aturan yang dapat mengendalikan dan
membatasi perilaku manusia dalam aktivitasnya. Maka akan terjadi kekacauan di
mana-mana sebagai akibat tidak adanya toleransi sesama makhluk ciptaan Allah
Swt.
Tidak dapat dipungkiri keyakinan kepada Allah Swt merupakan salah
satu aspek yang dapat mendamaikan batin dan mampu menggerakkan jiwa, bahkan
dalam melakukan hal-hal yang diluar nalar manusia. Bagi orang yang merasa
memiliki kedekatan dengan Allah Swt selama yang dilakukan demi menegakkan
ketauhidan apapun rela dilakukannya. Misalnya aksi 212 yang lalu, jutaan umat
Islam hadir dan berkumpul di Monas Jakarta yang menuntut penista agama untuk
diadili dan dipenjarakan, yang mengagumkan dalam aksi tersebut tidak ada
sedikitpun kericuhan bahkan sama sekali tidak mengotori ataupun merusak
lingkungan tempat aksi itu digelar.
Jika sedikit dikupas tentang motivasi dan dorongan jutaan umat Islam
hadir disana dari seluruh wilayah Indonesia tidak lain karena dorongan
ketauhidan dan keimanan kepada Allah Swt. Mereka hanya ingin menegakkan kebenaran
dan mengalahkan kebatilan. Itulah motivasi yang dimiliki oleh orang-orang yang
memiliki kekokohan akidah. Untuk itu pentingnya akidah dalam kehidupansebagai pilar
utama penyangga kehidupan terutama dalam berbangsa dan bernegara. Apabila hal
ini dimiliki oleh anak-anak sebagai generasi masa depan, maka optimisme
kehidupan bernegara akan berjalan baik dan seimbang.
Untuk memupuk akidah dilakukan dengan beribadah kepada Allah Swt.
Ibadah merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt secara baik dan
benar. Dalam hal ini ibadah yang sangat penting dilakukan yaitu shalat, karena
shalat merupakan perintah yang langsung Rasulullah jemput dengan menghadap
Allah tanpa perantaraan wahyu. Shalat merupakan induk dari semua bentuk ibadah
kepada Allah Swt., karenanya keutamaan shalat lebih besar dari ibadah-ibadah
yang lain.Selain itu, shalat dapat mencegah segala perbuatan keji dan perbuatan
mungkar. Sebagaimana firman Allah Swt:
Artinya:“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab
(Alqur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Ankabut: 45)
Ayat
tersebut menunjukkan keutamaan shalat dengan ibadah yang lain.Melalui shalat
segala perbuatan yang mengarah pada keburukan, kekejian dan kerusakan dapat
dicegah. Untuk dapat mencegah segala perbuatan tersebut bukan hanya asal
sekedar melaksanakan shalat, tetapi shalat yang dilakukan secara
berkesinambungan dan sempurna. Perlu diperhatikan bahwa shlat yang dapat
mencegah segala perbuatan buruk hanya apabila dilakukan dengan berkesinambungan
dan sempurna. Maka saat ini, apabila banyak ditemui segala perbuatan keji dan
mungkar tetap dilakukan bisa dipastikan karena shalatnya belum berkesinambungan
dan belum sempurna, sehingga belum dapat berdampak pada perbuatan yang
dilakukan.
Setelah
fokus menguatkan akidah dan merealisasikan dalam bentuk ibadah kepada Allah Swt., maka diperlukan akhlak
dalam menyempurnakan keduanya. Akhlak merupakan kombinasi kedua aspek di atas
yaitu, akidah dan ibadah yang diimplementasikan dalam perilaku dalam kehidupan
sehari-hari. Begitu pentingnya akhlak bagi kehidupan manusia, sehingga Rasulullah
Saw diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak. Sebagaimana sabdanya:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ
مَكَارِمَ الأَخْلاقِ
Artinya: “Sesungguhnya
aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” (HR.
Al-Bayhaqi).
Dari
hadits tersebut dapat dipahami bahwa, pentingnya akhlak dalam kehidupan. Akhlak
juga berperan penguatan akidak dan ibadah. Karenanya kemuliaan akhlak (akhlakul
karimah) harus dimiliki oleh setiap orang terutama anak-anak.Biasanya orang
yang baik ibadahnya kepada Allah Swt., akan tercermin dalam kebaikan akhlaknya.
Untuk itu penguatan keluarga harus senantiasa di dasari oleh ketiga aspek
diatas yaitu akidah, ibadah dan akhlak. Diharapkan dari ketiga aspek tersebut
dapat mencegah anak-anak dalam segala kejahatan yang telah berkembang saat ini
seperti, pergaulan bebas, narkoba, radikalisme, terorisme dan kejahatan
lainnya.Maka dengan demikian ketiga aspek tersebut dapat menjadi penopang
kekuatan dalam mewujudkan ketahanan nasional.
E. Kesimpulan
1. Pendidikan keluarga adalah usaha sadar
yang dilakukan orang tua, karena mereka pada umumnya merasa terpanggil (secara
naluriah) untuk membimbing, mengarahkan, membekali dan mengembangkan
pengetahuan nilai dan keterampilan bagi putra putri mereka sehingga mampu
menghadapi tantangan hidup di masa yang akan datang dan pendidikan keluarga
juga merupakan dasar bagi pembentukan jiwa keagamaan.
2. Dalam pola pendidikan keluarga, orang tua ditempatkan sebagai
pendidik dan anak adalah peserta didik. Pola
ini berjalan terus sampai anak dewasa dan berkeluarga. Sebagai pendidik
orang tua harus memiliki bekal pengetahuan yang cukup dalam mendidik peserta
didiknya yaitu anaknya, karena tanggung jawab mendidik anak dibebankan kepada
orang tua. Ada beberapa aspek
penting yang harus diperhatikan orang tua dalam kaitannya terhadap pendidikan
anak di dalam Alqur’an yaitu: akidah, ibadah dan akhlak.
3. Implementasi pendidikan keluarga tercermin dalam tiga aspek
penting penting yaitu akidah, ibadah dan akhlak. Apabila ketiga poin tersebut
terealisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari akan mencegah
dari segala bentuk kejahatan seperti, pergaulan bebas, narkoba, radikalisme, terorisme dan
kejahatan lainnya.
Daftar Pustaka
Abi al Fadhl,Jamaluddin.Lisan al-‘Arab, Jilid I (Beirut:
Dar al-Kutub al-‘ilmiah 2003).
al-Asfahani, Ar Raghib. dalam Mufradatul Qur’an Juz I.
Arief,Armai.Reformasi Pendidikan Islam (Jakarta: CRSD Press, 2005).
Hamzah Ya,qub, Etika Islam (Diponegoro, Bandung, 1983).
Https://kbbi.web.id/
Ibnu
Katsir,Imam.Tafsir Ibnu Katsir , Juz 4 (Beirut: Dar Al-Kutub, 2012).
Imam
Suprayogo, Membentuk Mental Pejuang: Kumpulan Hikmah Pencerah Jiwa (Yogyakarta:
Yayasan Waqaf Buku Indonesia, 2016).
Jalaluddin,
Psikologi Agama; Memahami Perilaku Keagamaan dengan Mengaplikasikan
Prinsip-prinsip Psikologi, Edisi Revisi (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2008).
Junaedi,Mahfud.Kiai Bisri Musthafa Pendidikan Keluarga Berbasis
Pesantren (Semarang: Walisongo Press, 2009).
Khalid
bin Abdurrahman al-‘ik, Prophetic Parenting (Beirut: Dar el-Marefah,
1424 H).
Marno & M. Idris.Strategi & Metode Pengajaran
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009).
Muhaimin.Paradigma
PendidikanIslam dan Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama di Sekolah, Cet. III (Jakarta: PT. Remaja Rosda Karya, 2004).
Nasib Ar-Rifa’i, Muhammad.Taisiru al-Aliyyul Qadir li
Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir terj. (Riyadh: Maktabah Ma’arif , 2000).
Shihab,M.
Quraish.Secercah Cahaya Ilahi (Bandung: Mizan, 2000).
Shihab,M.
Quraisy.Tafsir Al-Mishbah,Cet. 6, (Jakarta: Lentera Hati, 2006)
Siregar,
Defrizal dan Yessy Yanita Sari.Membidik Karakter Hebat (Jakarta: Gema
Insani, 2017).
Srifariyati.Pendidikan
Keluarga dalam Alqur’an: Kajian Tafsir Tematik. Dalam Jurnal Madaniyah, Volume 2 Edisi XI
Agustus 2016.
[1]Muhaimin, Paradigma
PendidikanIslam dan Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama di Sekolah, Cet. III
(Jakarta: PT. Remaja Rosda Karya, 2004), h. 24
[2]Mahfud
Junaedi, Kiai Bisri Musthafa Pendidikan Keluarga Berbasis Pesantren
(Semarang: Walisongo Press, 2009), h. 3
[3]Marno
& M. Idris, Strategi & Metode Pengajaran (Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media, 2009), h. 15
[4]Lihat
Ar Raghib al-Asfahani dalam Mufradatul Qur’an Juz I , h. 523
[5]Jamaluddin Abi al
Fadhl,Lisan al-‘Arab, Jilid I (Beirut: Dar al-Kutub al-‘ilmiah 2003),h.
473
[6]https://kbbi.web.id/didik
[7]
https://kbbi.web.id/keluarga
[8] Imam Suprayogo,
Membentuk Mental Pejuang: Kumpulan Hikmah Pencerah Jiwa (Yogyakarta:
Yayasan Waqaf Buku Indonesia, 2016), h. 55
[9]Hamzah
Ya,qub, Etika Islam (Diponegoro, Bandung, 1983), h. 146
[10]Jalaluddin, Psikologi
Agama; Memahami Perilaku Keagamaan dengan Mengaplikasikan Prinsip-prinsip
Psikologi, Edisi Revisi (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008), h. 268
[11] Srifariyati, Pendidikan
Keluarga dalam Alqur’an: Kajian Tafsir Tematik. Dalam Jurnal Madaniyah, Volume 2 Edisi XI Agustus 2016, h. 230
[13]Lihat
Mustofa Almaraghi, Tafsir Al Maraghi, h. 161
[14]Muhammad
Nasib Ar-Rifa’i,Taisiru al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir
terj. (Riyadh: Maktabah Ma’arif , 2000), h. 752.
[16] Defrizal
Siregar dan Yessy yanita Sari, Membidik Karakter Hebat (Jakarta: Gema
Insani, 2017), h. 22
[18]M.
Quraisy Shihab, Tafsir Al-Mishbah,Cet. 6, (Jakarta: Lentera Hati,
2006), h. 138
[19] Khalid bin
Abdurrahman al-‘ik, Prophetic Parenting (Beirut: Dar el-Marefah, 1424
H), h. 82
[22] M. Quraish
Shihab, Secercah Cahaya Ilahi(Bandung: Mizan, 2000), h. 96
Tidak ada komentar:
Posting Komentar